Tokoh masyarakat Riau yang juga petani H Yopi Arianto menilai langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut larangan ekspor minyak mentah kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) dan produk turunannya sudah sangat tepat.
“Saya mengapresiasi keputusan Presiden Jokowi mencabut larangan ekspor CPO dan produk turunannya karena langkah itu juga untuk menyelamatkan sekitar 17 juta petani dan pekerja di industri sawit, termasuk petani sawit yang ada di Riau,” ujar mantan Bupati Indragiri Hulu dua periode itu, Sabtu (21/5).
Pria yang digadang-gadang bakal jadi calon Gubernur Riau 2024-2029 itu juga mengaku mendapat banyak keluhan dari masyarakat petani sawit saat larangan ekspor CPO diberlakukan pemerintah.
Seperti diketahui, sejak larangan ekspor CPO diberlakukan pada 28 April 2022 banyak petani di Riau mengeluhkan harga tandan buah segar (TBS) sawit turun drastis. Selain itu, sejumlah pabrik kelapa sawit menghentikan pembelian sawit petani karena tangki tampung penuh.
“Melihat kondisi itu, menurut saya memang sudah saatnya larangan ekspor CPO dicabut,” tutur Yopi, yang merupakan salah satu fungsionaris Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasional Demokrat (NasDem) Riau.
Larangan Ekspor CPO Resmi Dicabut
Presiden Jokowi pada Kamis (19/5) menyatakan kembali membuka ekspor CPO dan produk turunannya mulai Senin (23/5) mendatang. Keputusan tersebut diambil pemerintah setelah memperhatikan kondisi pasokan dan harga minyak goreng saat ini serta mempertimbangkan para tenaga kerja dan petani di industri sawit.
“Berdasarkan kondisi pasokan dan harga minyak goreng saat ini serta mempertimbangkan adanya 17 juta orang tenaga kerja di industri sawit, baik petani, pekerja, dan juga tenaga pendukung lainnya, maka saya memutuskan bahwa ekspor minyak goreng akan dibuka kembali pada Senin, 23 Mei 2022,” ujar Presiden seperti dirilis situs resmi Sekretariat Kabinet RI.
Presiden pun menegaskan bahwa pemerintah akan terus memantau dan mengawasi dengan ketat untuk memastikan minyak goreng tersedia dengan harga terjangkau di Tanah Air.
“Meskipun ekspor dibuka, pemerintah akan tetap mengawasi dan memantau dengan ketat untuk memastikan pasokan tetap terpenuhi dengan harga terjangkau,” ujarnya.
Pasokan Minyak Goreng Terus Bertambah
Kepala Negara mengungkapkan, sejak kebijakan pelarangan ekspor minyak goreng diterapkan, pemerintah terus memantau dan mendorong berbagai langkah untuk memastikan ketersediaan minyak goreng agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. Berdasarkan pengecekan langsung di lapangan dan laporan yang diterima, Presiden menyampaikan bahwa pasokan minyak goreng terus bertambah.
“Kebutuhan nasional untuk minyak goreng curah adalah sebesar kurang lebih 194 ribu ton per bulannya. Pada bulan Maret, sebelum dilakukan pelarangan ekspor, pasokan kita hanya mencapai 64,5 ribu ton. Namun setelah dilakukan pelarangan ekspor di bulan April, pasokan kita mencapai 211 ribu ton per bulannya, melebihi kebutuhan nasional bulanan kita,” ungkapnya.
Selain itu, Presiden juga menjelaskan bahwa terdapat penurunan harga rata-rata minyak goreng secara nasional. Pada bulan April, sebelum pelarangan ekspor, harga rata-rata nasional minyak goreng curah berkisar kurang lebih Rp19.800, dan setelah adanya pelarangan ekspor, harga rata-rata nasional turun menjadi Rp17.200–Rp17.600.
“Penambahan pasokan dan penurunan harga tersebut merupakan usaha bersama-sama kita, baik dari pemerintah, BUMN, dan juga swasta. Walaupun memang ada beberapa daerah yang saya tahu harga minyak gorengnya masih relatif tinggi, tapi saya meyakini dalam beberapa minggu ke depan harga minyak goreng curah akan makin terjangkau menuju harga yang kita tentukan karena ketersediaannya makin melimpah,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Presiden Jokowi juga mengucapkan terima kasih kepada para petani sawit atas pengertian dan dukungan terhadap kebijakan pemerintah yang diambil untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas. Secara kelembagaan, pemerintah juga akan melakukan pembenahan prosedur dan regulasi di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) agar terus disederhanakan dan dipermudah agar lebih adaptif dan solutif menghadapi dinamika pasokan dan harga minyak dalam negeri sehingga masyarakat dapat dilindungi dan dipenuhi kebutuhannya.
“Di sisi lain, mengenai dugaan adanya pelanggaran dan penyelewengan dalam distribusi dan produksi minyak goreng, saya telah memerintahkan aparat hukum kita untuk terus melakukan penyelidikan dan memproses hukum para pelakunya. Saya tidak mau ada yang bermain-main yang dampaknya mempersulit rakyat, merugikan rakyat,” tegasnya.