Artikula.id, Pekanbaru – Dewan Pimpinan Daerah Pemuda Tani Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi Riau dan Indonesia Marketing Association (IMA) Chapter Kota Pekanbaru menandatangani nota kesepakatan atau MoU kerja sama membuka akses pasar internasional. Hal ini bertujuan untuk dapat menjadikan hasil pertanian di Riau menjadi komoditi ekspor unggulan.
Penandatanganan MoU dilakukan setelah pelantikan pengurus DPD Pemuda Tani HKTI Riau pada Jumat (28/1) di Hotel Aryaduta, Pekanbaru. MoU diteken oleh Ketua DPD Pemuda Tani HKTI Riau Jaka Saputra dan Presiden IMA Chapter Pekanbaru Peng Suyoto.
Ketua Umum DPN Pemuda Tani HKTI Rina Sa’adah Adisurya dan Asisten III Sekda Provinsi Riau Joni Irwan juga menjadi saksi atas penandatanganan MoU ini.
“Kami menandatangani MoU kerja sama ini untuk dapat membuka akses ke pasar internasional. Hal ini untuk dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya petani lokal dan juga meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pertanian”. Begitu ujar Jaka Saputra dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (29/1/2022).
Ia mengatakan, pengembangan pertanian juga sangat berguna untuk mendukung pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.
“Kita tahu potensi pertanian ini dapat terus kita kembangkan. Sehingga roda perekonomian bisa berjalan lebih baik. Dengan begitu dapat memulihkan ekonomi nasional,” ucap Jaka.
Presiden IMA Chapter Pekanbaru Peng Suyoto berharap MoU ini dapat menjadi penyemangat kaum milenial pada sektor pertanian.
“Kami merespon positif langkah teman-teman pemuda tani untuk dapat menciptakan agropreneur muda. Harapannya juga bisa menembus pasar internasional,” ujar Peng Suyoto.
Ia juga menegaskan bahwa hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan minat pemuda. Dengan demikian mereka bisa melirik lebih dan tertarik pada sektor pertanian.
Apalagi jika mengingat bahwa ekspor produk pertanian Riau dengan nilai yang fantastis yaitu Rp 2,487 triliun. Sebagaimana tersaji dalam data Balai Karantina Pertanian kelas 1 Pekanbaru pada tahun 2021. Hal ini merupakan urutan kedua nasional setelah Provinsi Jawa Timur Rp 2,7 triliun.