Artikula.id, Jakarta – Hingga saat ini Kemenhub yang berkoordinasi dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan pihak Kepolisian masih melakukan investigasi terkait penyebab kecelakaan truk di Balikpapan.
Dari investigasi tersebut KNKT menemukan adanya modifikasi dimensi pada truk tronton yang menyebabkan kecelakaan maut di Simpang Rapak, Balikpapan tersebut. Hal ini terindikasi dari fakta bahwa truk tidak sesuai lagi dengan spesifikasi asli kendaraan.
“Dari hasil temuan sementara, adanya tambahan ROH dan perubahan konfigurasi sumbu ban dari 1-1 menjadi 1-2-2 pada truk tersebut,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi, Minggu (23/1/2022).
Meski begitu, Budi menegaskan bahwa penyebab pastinya kecelakaan truk di Balikpapan tersebut masih dalam tahap investigasi.
Budi juga berharap dan meminta para pengusaha truk dan pemilik kendaraan logistik mengambil pelajaran dari kecelakaan ini. Antara lain agar terus mengutamakan aspek keselamatan, serta menghindari muatan dan dimensi yang berlebih.
“Kejadian ini tentu berkaitan dengan ODOL [Overdimension Overloading]. Maka itu rencana ke depan, mobil yang bermuatan berat akan dialihkan atau dilakukan transfer muatan untuk dibawa ke pelabuhan dengan kendaraan yang lebih kecil,” jelasnya.
Evaluasi Kemenhub Untuk Atasi Penyebab Kecelakaan di Masa Mendatang
Kecelakaan truk di Balikpapan ini menjadi bahan evaluasi khususnya oleh Kemenhub, agar kejadian serupa tidak terjadi lagi. Salah satunya yakni dengan melakukan pembatasan operasional kendaraan barang.
“Ke depan, kami akan melakukan evaluasi terhadap jam operasional kendaraan berat dan terus melakukan pengawasan terhadap angkutan barang yang akan masuk ke kota, baik dari pelabuhan maupun dari luar kota,” ujar Budi, Sabtu (22/1/2022).
Selain itu, sambung Budi, pihaknya juga akan melakukan manajemen kecepatan pada ruas jalan terdampak, dan mengevaluasi terkait perlunya jalur khusus angkutan barang, terutama pada wilayah-wilayah rawan kecelakaan.
“Kondisi jalan dengan elevasi kurang lebih 10 persen memang kurang baik untuk turunan panjang. Kondisi ini sama seperti di Kertek, Wonosobo, dan Bumiayu. Maka, perlu ada langkah mitigasi perbaikan, seperti pembatasan operasional kendaraan angkutan barang,” paparnya.
Menurut Budi, perlu ada langkah mitigasi dalam menyikapi kejadian kecelakaan truk tronton yang mengangkut kontainer. Terpenting, adalah mitigasi untuk penanganan selanjutnya seperti apa.
Budi mengaku akan mengadakan rapat koordinasi dengan Ditjen Bina Marga dan Kementerian PUPR terkait dengan rencana penerapan perubahan rekayasa. Rencana tersebut mencakup untuk jangka pendek juga untuk jangka panjang.
“Jangka pendek yaitu dengan pembangunan jalur evakuasi sementara di sebelah kiri jalan. Sedangkan jangka panjang yaitu usulan pembangunan fly over dari APBD Provinsi,” imbuh Budi.
Tak hanya itu, dia juga menyebut bahwa pihaknya sudah melakukan pelatihan bagi para pengemudi truk angkutan barang. Selain itu juga akan melakukan peningkatan pelatihanterutama pada kota prioritas dengan pelabuhan-pelabuhan besar.
Menurutnya, upaya yang seperti ini selain merupakan bentuk penanganan yang komprehensif untuk mengutamakan keselamatan, juga agar tetap menjaga perekonomian. (DK)