PELALAWAN – Satgas Covid-19 Provinsi Riau menetapkan Kabupaten Pelalawan masuk dalam peta zona risiko tinggi atau zona merah penyebaran virus corona atau Covid-19. Demikian diungkapkan Bupati Pelalawan H. Zukri saat memimpin rapat melalui video conference dengan mengumpulkan para camat, Kepala Puskesmas dan Kapolsek se Kabupaten Pelalawan.
“Dapat disampaikan, mulai hari ini, kita Pelalawan ditetapkan oleh Satgas Covid-19 Provinsi Riau, masuk kepada zona merah,” terang Bupati Zukri, Kamis (22/7/2021). Salah satu indikator penetapan status zona merah ini, cakap Zukri, adalah tingginya angka kematian. Indikator kedua adalah peningkatan expondensialnya yang lumayan mengkhawatirkan walaupun kadang-kadang fluktuatif di dua pekan terakhir.
Dari indikator ini, maka Satgas Provinsi menetapkan Kabupaten Pelalawan berada di zona merah. “Makanya, ini menjadi bahan evaluasi untuk ditindaklanjuti agar kita cepat keluar dari zona merah. Apalagi, sejauh ini ada beberapa catatan, terkait penanganan Covid-19, yakni masih lemahnya tracing. Saya minta kawan-kawan di kecamatan menyampaikan secara terbuka terhadap apa-apa yang menjadi persoalan di lapangan,” harapnya.
Catatan lainnya yang sampai ke telinga Zukri adalah, adanya masyarakat yang sakit takut berobat ke rumah sakit. Ia mengatakan, karakter masyarakat dalam situasi saat ini takut berobat ke rumah sakit karena nanti dianggap positif hingga akhirnya tetap bertahan di rumah.
“Jika situasi ini tidak cepat ditangani, tidak ada upaya yang kita lakukan, itu bisa menyebabkan angka kematian oleh Covid-19 tersebut semakin tinggi,” tegasnya. Untuk itu, ia meminta kesadaran masyarakat untuk menyampaikan jika ada gejala supaya melaporkan dan berkoordinasi dengan Puskesmas terdekat atau bidan desa. Jangan dianggap remeh meskipun itu gejalanya hanya demam.
“Jadi kita pastikan ke depan, kita jemput bola. Lantaran rendahnya kesadaran masyarakat itu tadi. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir jika ada petugas datang, mereka ini hanya ingin mengobati,” tandasnya. ***