Artikula.id, Pekanbaru – Jumlah pelajar positif Covid-19 saat PTM (Pembelajaran Tatap Muka) di Kota Pekanbaru terus bertambah. Kini, total sudah 11 siswa yang dinyatakan positif Covid-19.
Sebelumnya, Kamis (10/2/2022) kemarin, Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru telah melakukan rapid tes antigen acak terhadap 16 SMP negeri dan swasta yang melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Dari hasil rapid tes antigen acak tersebut, 18 siswa dinyatakan reaktif.
“Dari 3.607 sampel yang kami ambil terhadap sekolah, 18 di antaranya memiliki hasil reaktif,” ujar Zaini Rizaldy Saragih, Kamis (10/2/2022).
Menurutnya, dari 18 siswa yang reaktif Covid-19 ini pihaknya melakukan pemeriksaan lanjutan. Mereka melakukan pemeriksaan lanjutan dengan tes swab. Dia belum bisa memastikan berapa jumlah siswa yang positif dari belasan yang reaktif tersebut.
Zaini mengaku telah melaporkan hasil tersebut ke Satgas Covid-19 Pekanbaru. Pihaknya mengusulkan agar mempertimbangkan pelaksanaan PTM untuk ke depannya. Tujuannya, agar tidak terjadi penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah.
“Terhadap semua yang positif, nantinya kita lakukan tracing agar tidak terjadi penyebaran. Selanjutnya untuk yang positif kita arahkan untuk melakukan isolasi terpusat di tempat yang telah tersedia,” terangnya.
Sementara, jika pasien positif yang memiliki gejala sedang hingga berat, Zaini menyebut akan merujuknya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Mengutip Riauaktual.com, Hari ini, Jumat (11/2/2022), dari 18 siswa yang reaktif itu, sebanyak 8 orang di antaranya dinyatakan positif Covid-19 usai menjalani tes swab.
Pelajar Positif Covid-19, Disdik Segera Evaluasi PTM
Atas temuan ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru segera melakukan evaluasi pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
“Dari 18 pelajar yang reaktif, 8 orang positif Covid-19. Melihat kondisi ini, kami segera melakukan evaluasi dalam rapat bersama,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru, Ismardi Ilyas, Jumat (11/2/2022).
Menurutnya, saat ini Disdik Pekanbaru masih berpedoman pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri (Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan Kemendikbudristek).
SKB 4 menteri itu berisi tentang Panduan Penyelenggaraan Pendidikan Pembelajaran di Masa Pandemi untuk tahun ajaran 2022. Menurut SKB, sekolah yang pelajarnya positif Covid-19 harus tutup sementara. Sekolahnya disemprot disinfektan dan dibersihkan.
Ismardi Ilyas mengungkapkan, sebelumnya ada Tiga pelajar positif Covid-19 di dua sekolah. “SMP Negeri 1 sudah kembali menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada 9 Februari. Sedangkan SMP Negeri 18 hari ini,” ungkap Ismardi.
Atas kejadian ini, Disdik harus mendengarkan saran dari ahli pandemi. Kalau ahli pandemi menyatakan pengurangan jam belajar, maka pihaknya akan mengikuti anjuran tersebut. “Yang jelas, kami bertindak sesuai SOP saat ini,” ucap Ismardi.