Cara cek dan download sertifikat vaksin online menjadi penting karena sertifikat tersebut merupakan bukti bahwa Anda telah menjalani vaksinasi Covid-19. Saat ini, sertifikat vaksin sangat diperlukan dalam melakukan beberapa aktivitas tertentu. Misalnya, ketika berkunjung ke sejumlah mal dan melakukan perjalanan domestik maupun internasional.
Pemerintah memberlakukan aturan mengenai penggunaan sertifikat vaksin sebagai syarat dalam beraktivitas di fasilitas publik tersebut untuk mendukung percepatan penanganan penyebaran virus corona di Indonesia.
Nah, jika Anda sudah melakukan suntik vaksinasi Covid-19 tapi sertifikat vaksin belum keluar? Tenang. Ternyata mudah kok, Artikula merangkum untuk mu cara cek dan download sertifikat vaksin online ini. Berikut panduan lengkap mengenai sertifikat vaksin di Indonesia:
1. Cara Cek Sertifikat Vaksin Online Lewat situs PeduliLindungi
- Buka website pedulilindungi.id
- Pilih menu ‘LOGIN’ atau ‘REGISTER’ di sudut kanan atas web
- Apabila sudah memiliki akun, kamu bisa langsung mengklik ‘Login Sekarang’. Namun, jika belum punya, kamu bisa membuatnya terlebih dahulu.
- Masukkan nama lengkap dan nomor ponsel yang digunakan saat melakukan pendaftaran vaksinasi Covid-19
- Masukkan 6 digit kode OTP yang dikirim oleh PEDULICOVID melalui SMS
- Klik ‘Nama Akun’ di sudut kanan atas web. Apabila kamu menggunakan ponsel, maka klik ikon 3-strip lalu pilih ‘Nama Akun’
- Klik ‘Nama’ yang muncul di ‘Sertifikat Vaksin’, kemudian masukkan NIK untuk membuka dan mengunduh/download sertifikat vaksin Covid-19.
2. Cara Download Sertifikat Vaksinasi Online Melalui PeduliLindungi APK atau Aplikasi PeduliLindungi
- Unduh aplikasi PeduliLindungi di Play Store atau App Store
- Apabila baru pertama kali menggunakan aplikasi ini, maka kamu akan diarahkan untuk membuat akun terlebih dahulu. Masukkan nama lengkap, alamat email, dan nomor ponsel yang digunakan saat melakukan pendaftaran vaksinasi Covid-19
- Masukkan kode OTP untuk verifikasi data, kode ini dikirimkan ke nomor ponsel yang Anda cantumkan
- Pengguna akan diarahkan ke kolom beranda
- Pilih menu ‘Akun’ kemudian klik ‘Sertifikat Vaksin’
- Aplikasi akan menampilkan nama yang muncul di ‘Sertifikat Vaksin’, kemudian masukkan NIK untuk membuka dan mengunduh sertifikat vaksin Covid-19.
Bagaimana Jika Sertifikat Vaksin Online Tidak Muncul di PeduliLindungi?
Apabila kamu sudah menjalani suntik vaksinasi Covid-19 dan sertifikat vaksinnya belum juga muncul di PeduliLindungi, tak perlu panik karena Kementerian Kesehatan RI telah memberikan solusinya.
Kementerian Kesehatan RI menyarankan untuk langsung menyampaikan keluhan via email. Bagi yang mengalami kesalahan data pada sertifikat vaksin Covid-19 juga bisa mengirim keluhan tersebut melalui email [email protected]
“Supaya bisa langsung diproses, user bisa langsung menyampaikan biodata lengkap, foto selfie dengan KTP dan menjelaskan keluhannya,” tulis akun @kemenkes_ri.
Formatnya:
- Nama lengkap
- NIK KTP
- Tempat tanggal lahir
- Nomor handphone
- Lampirkan juga foto dan kartu vaksinasi Covid-19
Bagaimana Jika Data Sertifikat Vaksin ke-1 di PeduliLindungi Salah?
Beberapa orang mengeluh belum mendapat sertifikat vaksin ke-1 maupun ke-2 dari PeduliLindungi.id. Sekalinya dapat, ternyata malah ada data yang tidak sesuai. Bagaimana cara mengurusnya?
Menurut Kementerian Kesehatan, kesalahan-kesalahan tersebut bisa terjadi karena berbagai kemungkinan. Paling umum adalah kesalahan input data oleh petugas. Apapun masalahnya, Kemenkes RI menyarankan untuk segera mengurusnya. Berikut ini caranya:
Kirim email dengan format:
- Nama lengkap
- NIK KTP
- Tempat tanggal lahir
- Nomor Handphone
- Lampirkan foto dan kartu vaksinasi
- Kirim ke [email protected]
3 Cara Download Sertifikat Vaksin Online Bagi Anda yang Baru Pertama Kali Mengurus
1. Lewat Website PeduliLindungi.id
- Lakukan pencarian PeduliLindungi.id sertifikat vaksin Covid-19 https://pedulilindungi.id/ untuk membuka situs web
- Pilih menu LOGIN atau REGISTER di sudut kanan atas situs web
- Apabila sudah memiliki akun, Anda bisa langsung mengklik ‘Login Sekarang’. Namun, jika belum punya, Anda bisa membuat akunnya terlebih dahulu
- Masukkan nama lengkap dan nomor ponsel yang digunakan saat melakukan pendaftaran vaksinasi Covid-19
- Masukkan 6 digit kode OTP yang dikirim oleh PEDULICOVID melalui SMS
- Kemudian klik ‘Nama Akun’ di sudut kanan atas situs web. Apabila Anda menggunakan ponsel, maka klik ikon 3-strip lalu pilih ‘Nama Akun’
- Klik ‘Nama’ yang muncul di ‘Sertifikat Vaksin’, kemudian masukkan NIK untuk membuka dan mengunduh sertifikat vaksin Covid-19
2. Lewat Aplikasi PeduliLindungi di Play Store atau App Store
- Unduh aplikasi PeduliLindungi di Play Store atau App Store
- Apabila baru pertama kali menggunakan aplikasi PeduliLindungi, maka Anda harus membuat akun terlebih dahulu. Masukkan nama lengkap, alamat email, dan nomor ponsel yang digunakan saat melakukan pendaftaran vaksinasi Covid-19
- Masukkan kode OTP untuk verifikasi data, kode ini dikirimkan ke nomor ponsel yang Anda cantumkan saat mendaftar
- Pengguna akan diarahkan ke kolom Beranda
- Pilih menu ‘Akun’ kemudian klik ‘Sertifikat Vaksin’
- Aplikasi akan menampilkan nama yang muncul di ‘Sertifikat Vaksin’, kemudian masukkan NIK untuk membuka dan mengunduh sertifikat vaksin Covid-19.
3. Cara Cek Sertifikat Vaksin Online Tanpa Aplikasi: Lewat SMS
Setelah divaksinasi, umumnya Anda akan mendapat pemberitahuan melalui SMS dari nomor 1199. SMS ini berisikan nama lengkap, NIK, dan tautan untuk mengunduh sertifikat vaksin Covid-19 melalui laman PeduliLindungi.id.
Untuk mengecek dan mengunduh sertifikat vaksin Covid-19, Anda bisa langsung mengklik tautan yang terdapat di dalam isi SMS tersebut.
Menurut Juru bicara vaksinasi dari Kementerian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmizi, umumnya sertifikat vaksin Covid-19 baru bisa didapatkan setelah 7-10 hari setelah Anda melakukan suntik vaksinasi.
Apabila sertifikat vaksin Covid-19 belum tersedia, Anda bisa menghubungi call center 119 dengan extension 9 untuk mendapatkan bantuan.
Itulah panduan lengkap mengenai cara cek dan unduh sertifikat vaksin online yang perlu Anda ketahui. Semoga artikel ini bermanfaat. ***