Penyesuaian Status, 61 Pelamar CPNS Kemenag yang Dinyatakan Lulus Menjadi Tidak Lulus!

  • Bagikan
penyesuaian status pelamar CPNS Kemenag
Ilustrasi: sccn bkn

Adanya penyesuaian status pelamar CPNS Kemenag mengakibatkan perubahan status beberapa hasil seleksi Administrasi yang status awalnya “lulus” menjadi “tidak lulus”. Biro Kepegawaian Kemenrian Agama (Kemenag) melalui akun instagramnya mengumumkan tentang penyesuaian ini.

Sebelumnya pada 3 Agustus lalu ada sebanyak 56.200 pelamar yang lulus dengan status Memebuhi Syarat (MS) dari 102.518 pelamar CPNS Kemenag. Namun setelah peninjauan dan pemeriksaan ulang terhadap hasil seleksi administrasi ternyata terdapat ketidaksesuain persyaratan 61 pelamar atas dokumen yang mereka unggah.

Oleh karena itu status para pelamar tersebut statusnya berubah dari yang awalnya MS menjadi TMS (Tidak Memenuhi Syarat) alias tidak lulus.

Meskipun demikian, panitia masih memberikan kesempatan kepada pelamar yang statusnya berubah menjadi TMS untuk melakukan sanggahan pada Kamis 19/8/21 kemaren. Cara melakukan sanggahan pun sebenarnya cukup mudah, yaitu melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id.

Yang perlu menjadi catatan adalah bahwa sanggahan tersebut gunanya untuk membantah hasil peninjauan ulang atas berdasarkan dokumen yang sudah ada.

Artinya para peserta yang berstatus TMS tidak memiliki hak untuk mengubah kembali dan mengunggah dokumen. Tidak juga untuk menambah informasi atau mengunggah dokumen yang salah atau kurang maupun memperbaharui dokumen apapun.

Catatan Tambahan

Dalam pengumuman tersebut panitia juga mewanti-wanti bahwa pelamar yang nantinya lolos menjadi CPNS/PNS bisa saja batal. Hal tersebut jika di kemudian hari terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta atau melakukan manipulasi data.

Manipulasi tersebut bisa saja ada pada setiap tahapan seleksi atau bahkan bisa terdeteksi setelah resmi menjadi CPNS/PNS. Jika ketahuannya sebelum pengangkatan resmi, maka status kelulusan akan batal. Namun seandainya terbuktinya setelah pengangkatan, maka mereka akan diberhentikan sebagai pegawai.

Panitia seleksi CPNS Kemenag nantinya akan menjawab terlebih dahulu  sanggahan para peserta satu per satu. Setelah itu  baru mereka akan mengumumkan hasil seleksi administrasi pasca masa sanggah CPNS Kemenag Tahun 2021 melalui website kemenag.

Pengumuman tentang penyesuaian status pelamar CPNS Kemenag unduh di website resmi Kemenag ya! Kamu juga bisa melihat lampiran 61 nama peserta yang statusnya menjadi tidak lolos bisa dalam pengumaman tersebut. ***

  • Bagikan